MASIGNASUKAv101
8010557751319730093

Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Lengkap sesuai kurikulum 2013

Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Lengkap sesuai kurikulum 2013
Add Comments
Wednesday 8 August 2018
Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) - Pada bagian ini kalian akan diajak untuk menelah berbagai pengetian pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini bertujuan supaya kalian dapat mendefinisikan dan memaknai setiap hak yang dimiliki oleh setiap manusia, sehinga pada akhirnya kalian akan menghindarkan diri untuk melakukan pelanggaran HAM.

Sebelum mempelajari pengertian pelanggaran HAM, ada baiknya kalian perhatikan fakta berikut dengan seksama.

a. Orang dilarang menghilangkan nyawa orang lain, akan tetapi saat ini banyak
ekali terjadi peristiwa pembunuhan. Salah satu buktinya, sering sekali media
massa memberitakan peristiwa pembunuhan.

b. Setiap orang berhak untuk enikmati kebebasan atau kemerdekaan, akan
tetapi faktanya kita sering mendengar pemberitaan tentang penculikan.
pemerkosaan, trackficing, perbudakan atau diskriminasi yang sering terjadi baik di negara kita ataupun negara lain.

c. Tidak seorang pun yang ingin hidup sengsara, ia akan selalu berusaha
mencapai kesejahteraan bagi dirinya lahir maupun batin. Tetapi faktanya kita
sering melihat banyak orang yang meminta-minta, anak-anak yang putus sekolah, anak-anak jalanan, dan sebagainya.

Pada saat ini, kehidupan, kebebasan dan kebahagiaan manusia sering sekali
diabaikan baik oleh manusia itu sendiri ataupun oleh oknum pemerintah.

Padahalketiga hal tersebut merupakan sesuatu yang sangat mendasar yang harus dimiliki oleh manusia dan tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,
. sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28 I ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama hak untuk tidak diperbudak , hak untuk sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk
tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia
yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

Selain mempunyai hak asasi, setiap manusia juga mempunyai kewajiban asasi.
Kewajiban asasi manusia adalah menghormati, menjamin dan melindungi hak asasi manusia lainnya.

Hak hidup, kebebasan dan kebahagiaan seorang manusia dapat dijamin atau terlindungi, apabila ia sendiri menjamin dan melindungi hak hidup, kebebasan dan kebahagiaan orang lain. Apabila hal tersebut tidak terwujud, maka akan terjadi pelanggaran HAM. Dengan demikian secara sederhana bahwa pelanggaran hak asasi manusia itu adalah pelanggaran atau pelalaian terhadap kewajiban asasi yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang kepada orang lain.

Secara yuridis, menurut Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dimaksud
dengan pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau
kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja
atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan
mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin
oleh undang- undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan bernar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian dalam konteks Negara Indonesia, pelanggaran HAM merupakan tindakan pelanggaran kemanusian baik dilakukan oleh individu maupun oleh institusi negara atau institusi lainnya terhadap hak asasi manusia.

Pernahkah kalian merasakan ketidak nyamanan? Misalnya ketika kalian menumpang sebuah angkutan umum, tiba-tiba kalian merasa sesak karena ada penumpang lain yang merokok.
Atau ketika kalian terpaksa harus berjalan kaki di bahu jalan, karena trotoar yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki, tetapi malah dijadikan tempat berjualan oleh para pedagang
kaki lima.

Apabila kalian pernah
mengalami peristiwa tersebut, itu berarti bahwatelah terjadi pelanggaran terhadap hak kalian atas rasa nyaman. tersebut mengandung makna bahwa pelanggaran HAM dapat diindikasikan atau ditandai dengan atas munculnya ketidaks ksesuaian kondisi yang seharusnya terjadi misalnya setiap orang harus saling menghargai, ketika terjadi kondisi saling ejek, saling menghina dan itu berarti Sudah menunjukkan timbulnya pelanggaran
HAM.

BACA JUGA :
Cara Menulis Surat Pembaca tentang Lingkungan Sekolah

Contoh lain, setiap orang harus mendapatkan rasa aman atau terbebas dari rasa takut, akan tetapi apabila orang tersebut merasakan keamanannya terganggu, itu berarti sudah terjadi
pelanggaran HAM.

Nah, dai uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pelanggaran HAM itu tidak hanya berkaitan dengan masalah pembunuhan, penyiksaan, dan sebagainya ketidak nyamanan, hilangnya rasa aman, munculnya ketakutan, dan sebagainya.

Di kutip dari kurikulum 2013