1. Perundingan Linggajati
- Belanda mengakui wilayah Indonesia secara de facto yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura.
- Republik Indonesia bersama Belanda bekerja sama membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
- Bersama-sama membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
2. Agresi Militer Belanda I
3. Perjanjian Renville
- Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai dengan terbentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS).
- Sebelum RIS dibentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintah federal.
- RIS mempunyai kedudukan sejajar dengan Negara Belanda dalam Uni Indonesia-Belanda.
- Republik Indonesia merupakan bagian dari RIS.
- Akan diadakan penentuan pendapat rakyat (plebisit) di Jawa, Madura, dan Sumatra. Tujuannya untuk menentukan apakah rakyat akan bergabung dengan RI atau RIS.
- Pasukan RI yang berada di daerah pendudukan Belanda harus ditarik ke daerah Republik Indonesia.
- Menurunkan mental pasukan Belanda.
- Meningkatkan kepercayaan dan semangat juang bagi TNI
- Menunjukkan kepada dunia internasional bahwa TNI masih ada
Reaksi terhadap Agresi Militer Belanda II
Agresi Militer II , 19 Desember 1948 mendapat berbagai reaksi dari dalam maupun luar negeri. Reaksi dari dalam negeri ditandai dengan sikap-sikap berikut.
- Negara Pasundan membubarkan kabinetnya karena tidak setuju dengan politik Belanda.
- Negara Indonesi Timur, di bawah pimpinan Anak Agung Gede Agung mengadakan sidang kilat. Kemudian mereka membubarkan diri dan menye-rahkan kembali mandat kepada presiden RI.
- Negara RI menugaskan LN Palar untuk melaporkan Agresi Militer II kepada Dewan Keamanan PBB.
Perundingan dalam Usaha Pengakuan Kedaulatan
Indonesia telah beberapa kali mengadakan perundingan dengan Belanda. Na-mun, perjanjian itu selalu dilanggar oleh Belanda.Selanjutnya, komisi PBB untuk Indonesia atau UNCI (United Nations Comission for Indonesa) mempertemukan kem-bali Belanda dengan Indonesia di meja perundingan. Perundingan yang ditempuh, antara lain perundingan Roem-Royen dan Konferensi Meja Bundar (KMB).
1. Perjanjian Roem-Royen
Perjanjian Roem-Royen ditanda-tangani di Jakarta pada 7 Mei 1949. Pihak Indonesia dipimpin oleh Mr. Moh. Roem dengan anggota Drs. Moh. Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX, sedangkan Belanda diwakili oleh Dr. Van Royen. Isi perjanjian Roem-Royen sebagai berikut.
- Penghentian tembak-menembak antara Indonesia dan Belanda.
- Pengembalian pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
- Pembebasan para pemimpin RI yang ditahan Belanda.
- Segera mengadakan Konferensi Meja Bundar di Den Hag, Belanda.
2. Konferensi Inter-Indonesia (KII)
Konferensi Inter-Indonesia dilaksanakan sebelum pelaksanaan Konferensi Meja Bundar (KMB). KII diadakan oleh bangsa Indonesia sendiri, yaitu antara delegasi RI dan BFO (Bijeen komstvoor Federal Overleg). Dalam konferensi ini delegasi RI dipimpin Drs. Moh. Hatta. BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II. Tujuan konferensi ini untuk mempersatukan pendapatan yang akan diperjuangkan dalam KMB. Konferensi ini diadakan dua tahap, yaitu di Yogyakarta pada 19-22 Juli 1949 dan di Jakarta pada 31 Juli 2 Agutus 1949. Hasil dari konferensi ini sebagai berikut.
- Negara yang akan dibentuk nanti dinamakan Republik Indonesia Serikat (RIS).
- RIS tetap memakai sang Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan memakai bahasa nasional bahasa Indonesia.
- Tanggal 17 Agustus tetap dijadikan Hari kemerdekaan.
3. Konferensi Meja Bundar (KMB)
Konferensi Meja Bundar (KMB) dilaksanakan pada 12 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. KMB dilaksanakan sebagai tidak lanjut dari perundingan Roem-Royen. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Delegasi Negara Federal atau BFO (Bijenkomst Voor Federal Overleg) dipimpin oleh Sultan Hamid II. Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen. Dari UNCI sebagai pengawas dan penengah diwakili oleh Chritchley. Hasil perjanjian KMB sebagai berikut.
- Dibentuknya Negara Indonesia Serikat (RIS) dan Belanda akan menyerahkan kedaulatan kepada RIS pada akhir Desember 1949.
- Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda.
- Irian Barat akan diserahkan kepada RIS setahun setelah penyerahan kedaulatan oleh Belanda.
Pengakuan Kedaulatan
Setelah RIS berdiri, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden RIS . Ia dilantik pada 17 Desember 1949 di Keraton Yogyakarta. Wakil presiden RIS terpilih Drs. Moh. Hatta. Ia dilantik pada 20 Desember 1949. Pemangku jabatan presiden Republik Indonesia diserahterimakan kepada Mr. Assaat pada 27 Desember 1949. Dalam rangka penyerahan kedau-latan, pada 23 Desember 1949 delegasi RIS berangkat ke Belanda. Delegasi ini dipimpin Mohammad Hatta. Upacara pengakuan kedaulatan dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Jakarta dan di Amsterdam, Belanda. Pada 27 Desember 1949 di Amsterdam, Belanda, naskah pengakuan kedaulatan ditandatangani oleh Drs. Mohammad Hatta dan Ratu Yuliana (Ratu Belanda). Naskah pengakuan kedaulatan di Jakarta ditandatangani oleh A.H.J. Lovink dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Pada 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan dan kembali menjadi Negara Kesatuan RI.
Semoga bermanfaat.
comment 0 comments
more_vert